Senin, 13 Januari 2014

MAKALAH PERENCANAAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubung­kan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan. Hal ini antara lain dapat dilukiskan di negara-negara Singapura, Hongkong, Australia, dan negara­-negara maju lain. Kebijakan ekonomi di negara-negara tersebut umumnya dirumuskan secara konsepsional dengan melibatkan pertimbangan dari aspek sosial lingkungan serta didukung mekanisme politik yang bertanggung jawab sehingga setiap kebijakan ekonomi dapat diuraikan kembali secara transparan, adil dan memenuhi kaidah-kaidah perencanaan. Dalam aspek sosial, bukan saja aspirasi masyarakat ikut dipertimbangkan tetapi juga keberadaan lembaga-lembaga sosial (social capital) juga ikut dipelihara bahkan fungsinya ditingkatkan. Sementara dalam aspek lingkungan, aspek fungsi kelestarian natural capital juga sangat diperhatikan demi kepentingan umat manusia. Dari semua itu, yang terpenting pengambilan keputusan juga berjalan sangat bersih dari beragam perilaku lobi yang bernuansa kekurangan (moral hazard) yang dipenuhi kepentingan tertentu (vested interest) dari keuntungan semata (rent seeking). Demikianlah, hasil-­hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara adil melintasi (menembus) batas ruang (inter-region) dan waktu (inter-generation). Implikasinya kajian aspek spasial menjadi kurang relevan dalam keadaan empirik yang telah dilukiskan di atas (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004).
Namun demikian, konsepsi pembangunan yang dikemukakan di atas sejalan dengan kajian terhadapnya maupun implementasi diberbagai negara dan wilayah lain, dikemukakan berbagai kelemahan. Kelemahan tersebut muncul seiring ditemukannya fenomena yang khas, antara lain kesenjangan, kemiskinan, pengelolaan public good yang tidak tepat, lemahnya mekanisme kelembagaan dan sistem politik yang kurang berkeadilan. kelemahan-kelemahan itulah yang menjadi penyebab hambatan terhadap gerakan maupun aliran penduduk, barang dan jasa, prestasi, dan keuntungan (benefit) dan kerugian (cost) di dalamnya. Seluruh sumberdaya ekonomi dan non-ekonomi menjadi terdistorsi alirannya sehingga divergence menjadi makin parah. Akibatnya, hasil pembangunan menjadi mudah diketemukan antar wilayah, sektor, kelompok masyarakat, maupun pelaku ekonomi. implisit, juga terjadi dichotomy antar waktu dicerminkan oleh ketidakpercayaan terhadap sumberdaya saat ini karena penuh dengan berbagai resiko (high inter temporal opportunity cost). Keadaan ini bukan saja jauh dari nilai-nilai moral tapi juga cerminan dari kehancuran (in sustainability). Ikut main di dalam permasalahan di atas adalah mekanisme pasar yang beroperasi tanpa batas. Perilaku ini tidak mampu dihambat karena beroperasi sangat massif, terus-menerus, dan dapat dite­rima oleh logika ekonomi disamping didukung oleh kebanyakan kebijakan ekonomi secara sistematis.
Kecendrungan globalisasi dan regionalisasi membawa sekaligus tantangan dan peluang baru bagi proses pembangunan di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan antar pelaku ekonomi (badan usaha dan/atau negara) akan semakin tajam. Dalam kondisi persaingan yang sangat tajam ini, tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut menerapkan dan mengimplementasikan secara efisien dan efektif strategi bersaing yang tepat (Kuncoro, 2004). Dalam konteksi inilah diperlukan ”strategi berperang” modern untuk memenangkan persaingan dalam lingkungan hiperkompetitif diperlukan tiga hal (D’Aveni, 1995), pertama, visi terhadap perubahan dan gangguan. Kedua, kapabilitas, dengan mempertahankan dan mengembangkan kapasitas yang fleksibel dan cepat merespon setiap perubahan. Ketiga, taktik yang mempengaruhi arah dan gerakan pesaing.





BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian pembangunan daerah
Teori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam Tikson, 2005). Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan.Paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development) ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul berbagai versi tentang pengertian pembangunan.
Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah ber­kembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik (Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow, strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pen­dahuluan pembangunan sosial, hingga pembangunan berkelan­jutan. Namun, ada tema-tema pokok yang menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Tema pertama adalah koordinasi, yang berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan perencanaan seperti yang telah dibahas sebelumnya. Tema kedua adalah terciptanya alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan hendaknya berorientasi kepada keberagaman dalam seluruh aspek kehi­dupan. Ada pun mekanismenya menuntut kepada terciptanya kelembagaan dan hukum yang terpercaya yang mampu berperan secara efisien, transparan, dan adil. Tema ketiga mencapai aspirasi yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi kepada pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat.
Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan. Artinya melanjutkan apa yang telah dibangun, membangun yang belum dibangun dan menambah bagian bagian baru sesuai kebutuhan nyata masyarakat. Prinsip pembangunan seperti ini yang perlu dilaksanakan dalam sebuah kepemimpinan di daerah.Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai dalam aktivitas pemerintahan dan pembangunan pada periode lima tahunsebelumnya, maka untuk memelihara serta melanjutkan aktivitas pemerintahan dan pembangunan dimaksud demi mencapai masyarakat daerah yang maju, mandiri, damai dan sejahtera, perlu ditetapkan Visi – Misi Pembangunan yang hendak dilaksanakan dalam periode lima tahun kepemimpinan pasangan yang terpilih sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu tersebut.
Visi-Misi yang ditetapkan hendaknya jelas sasaran yang hendak dibangun, sasaran yang dibangun itu dikehendaki menjadi apa setelah lima tahun baik dari sisi politik, ekonomi, sosial, dan budaya berazaskan nilai-nilai Pancasila “. Tujuan pembangunan daerah pada dasarnya adalah untuk mensejahterakan rakyat dengan sasaran-sasaran yang jelas seperti : menanggulangi kemiskinan dan kelaparan,mencapai pendidikan dasar untuk semua anak usia sekolah, menurunkan angka kematian bayi dan anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, Malaria dan penyakit menular lainnya, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,memastikan kelestarian lingkungan hidup untuk generasi masa depan, membangun kemitraan global untuk pembangunan daerah.
Perencanaan pembangunan wilayah ditujukan untuk mengupayakan keserasian dan keseimbangan pembangunan antar daerah sesuai dengan potensi alamnya dan memanfaatkan potensi tersebut secara efisien, tertib dan aman. Untuk itu, berdasarkan UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang telah disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 1997 sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional. RTRWN berfungsi sebagai pedoman untuk:
a.    Perumusan kebijaksanaan pokok pemanfaatan ruang di wilayah nasional
b.     Mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah serta keserasian antar sektor pembangunan
c.    Pengarahan lokasi investasi yang dilaksanakan oleh pemerintah dan atau masyarakat
d.    Penataan ruang wilayah propinsi dan kabupaten/kota.
Pada prinsipnya, pendekatan pembagian ruang dapat dilakukan berdasarkan fungsi, kegiatan dan aspek administrasi. Berdasarkan fungsi, ruang dibagi atas kawasan lindung, yaitu kawasan yang dapat menjamin kelestarian lingkungan; dan kawasan budidaya, yaitu kawasan yang pemanfaatannya dioptimasikan bagi kegiatan budidaya. Berdasarkan kegiatannya, ruang dibagi atas dominasi kegiatan perkotaan, perdesaan dan tertentu. Termasuk dalam kawasan tertentu antara lain adalah kawasan cepat/berpotensi tumbuh, kawasan kritis lingkungan, kawasan perbatasan, kawasan sangat tertinggal, dan kawasan strategis. Sedangkan berdasarkan administrasi, ruang dibagi atas ruang wilayah nasional, propinsi, dan kabupaten/kota.
Pada intinya, ruang harus dilihat sebagai satu kesatuan yang digunakan sebesarbesarnya untuk kemakmuran rakyat yang perlu dipelihara kelestariannya. Untuk itu diperlukan pendekatan wilayah sebagai strategi pengembangan ruang yang mengatur hubungan yang harmonis antara sumber daya alam, buatan, dan manusia agar kinerja ruang meningkat untuk kesejahteraan masyarakat. Krisis moneter yang kemudian berkembang menjadi krisis ekonomi sejak dua tahun yang lalu telah semakin membuka berbagai masalah ketimpangan pembangunan antar daerah. Masalah tersebut antara lain adalah :
a.    Kurang berkembangnya propinsi-propinsi di Kawasan Timur Indonesia, sementara di kawasan- kawasan cepat berkembang seperti pantai Utara Jawa dan pantai Timur Sumatera terjadi polarisasi penduduk dengan berbagai implikasi ekonomi dan sosialnya.
b.    Di kawasan-kawasan yang cepat berkembang tersebut kemudian berkembang berbagai masalah lingkungan
c.    Di sisi lain, terdapat variasi yang besar pada kemampuan perangkat pemerintah daerah dalam beradaptasi dengan perubahan-perubahan kekuatan pasar dan global serta sistem nilai sosial yang berkembang cepat.
d.    Kegagalan-kegagalan implementasi berbagai program pembangunan sering disebabkan oleh karena lemahnya koordinasi antar institusi baik di tingkat pusat, daerah maupun antar pusat dan daerah, dan kurang fleksibelnya perencanaan yang sering bersifat top-down.
Berbagai masalah ketimpangan ini secara parsial telah disadari sebagai kegagalan pendekatan pembangunan selama ini yang dinilai sering sentralistis dan kurang memperhatikan kondisi dan aspirasi daerah setempat dimana pembangunan dilaksanakan.
Sejalan dengan proses demokratisasi yang semakin berkembang, tuntutan desentralisasi juga semakin besar. Berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di masyarakat menuntut perlunya reformasi dalam konsepsi dan operasionalisasi pembangunan daerah yang kemudian harus diformulasian ke dalam bentuk strategi dan kebijaksanaan yang memuat keseimbangan antara kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa (unity), dan kepentingan keanekaragaman (diversity). Untuk itu, pendekatan kewilayahan yang memperhatikan hubungan harmonis antara unsur-unsur pembentuk ruang (sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sumber daya manusia) perlu diperhatikan dalam berbagai aspek pembangunan.
B.   Arah Pembangunan Daerah Melalui Pengembangan Wilayah
Berbagai pengalaman pembangunan daerah beberapa negara berkembang menunjukkan baik kegagalan maupun keberhasilan pengembangan wilayah yang dapat menjadi pelajaran kita dalam mengembangkan strategi pengembangan wilayah bagi Indonesia. Kebijaksanaan pembangunan wilayah di Brazil misalnya yang menggunakan konsep “growth poles” telah menunjukkan kegagalan konsep tersebut. Dengan adanya agglomerasi ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia yang pesat, kawasan Utara Brazil berkembang pesat sebagai pusat kegiatan eksplorasi pertambangan dan bisnis perkebunan yang memacu pertumbuhan investasi swasta dan tekhnologi ke wilayah tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang pesat ini berdampak pada semakin tertinggalnya pembangunan di wilayah Selatan yang kemudian berdampak pada kesenjangan ekonomi dan sosial antar dua wilayah tersebut yang terus berlangsung hingga sekarang.
Kebijaksanaan pembangunan daerah di India yang didominasi oleh besarnya bantuan pusat kepada daerah telah mempengaruhi keberhasilan pembangunan daerah di India. Kebijaksanaan tersebut cenderung mengarahkan investasi pemerintah, nasionalisasi perbankan, dan alokasi subsidi ke daerah-daerah tertinggal telah mendorong pertumbuhan daerah tersebut dan meningkatkan pendapatan penduduk daerah tersebut.
Berdasarkan berbagai pengalaman baik di dalam negeri maupun internasional, serta berkembangnya kebijaksanaan pembangunan daerah seperti telah diterbitkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan di Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, beberapa pemikiran yang dapat dikembangkan untuk strategi pengembangan wilayah di masa mendatang antara lain adalah :
a.    Alokasi sumber daya yang lebih seimbang
Berbagai deregulasi di sektor riil dan moneter telah dilakukan Pemerintah dalam rangka efisiensi di segala bidang. Namun dari berbagai studi yang dilakukan ternyata upaya tersebut masih cenderung menguntungkan Jawa dan kawasankawasan cepat berkembang lainnya. Seperti misalnya penambahan infrastruktur besar-besaran dan pengembangan pertanian di wilayah padat penduduk seperti Jawa telah menarik investasi modal swasta, serta terjadinya peningkatan kemampuan tekhnologi dan manajemen hanya di kawasan-kawasan tersebut. UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah telah membuka kewenangan yang semakin besar bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan menggunakan sumber-sumber keuangannya. Untuk itu, perlu pula dilakukan reformasi fiskal yang mendukung alokasi sumber daya yang lebih baik terutama ke kawasan-kawasan yang belum berkembang, termasuk diantaranya reformasi di bidang perpajakan. Deregulasi sektor riil juga perlu memperhatikan perkembangan kemampuan daerah.
b.    Peningkatan sumber daya manusia di daerah
Pembangunan selama ini telah menurunkan angka buta huruf, meningkatkan taraf pendidikan dan kesehatan masyarakat di daerah. Namun demikian, kualitas manusia di kawasan-kawasan tertinggal umumnya masih di bawah rata-rata kualitas nasional. Untuk itu, pendekatan pembangunan sektoral yang telah meningkatkan standard kualitas manusia Indonesia sampai pada taraf tertentu, pada masa mendatang perlu diikuti oleh pendekatan pembangunan yang lebih memperhatikan kondisi dan aspirasi wilayah, bukan oleh pendekatan yang bersifat uniform. Strategi pembangunan manusia di masa mendatang harus mampu mengidentifikasi jenis pendidikan dan pelatihan yang dapat menempatkan tenaga kerja dan lulusan terdidik dalam pasar peluang kerja yang senantiasa menuntut adanya peningkatan keahlian.
c.    Pengembangan kelembagaan dan aparat daerah
Struktur kelembagaan dan aparat pemerintah daerah selama ini mencerminkan sistem pemerintahan berjenjang. Walaupun propinsi dan kabupaten juga berfungsi sebagai daerah otonom, yang mempunyai kewenangan dalam mengatur daerahny sendiri, namun dalam berbagai implementasi pelaksanaan pembangunan selama ini daerah lebih kepada “menunggu” petunjuk dari Pusat. Proses pengambilan keputusan yang demikian kemudian berkembang menjadikan aparat daerah lebih melayani aparat Pusat daripada melayani masyarakat daerahnya. Dalam era demokratisasi yang semakin berkembang seperti sekarang ini, yang ditunjang oleh berbagai peraturan perundangan mengenai desentralisasi yang lebih lengkap, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mampu melaksanakan kewenangan yang semakin besar dalam menata pembangunan daerahnya. Semakin lengkapnya perangkat peraturan dan perundang-undangan mengenai penataan ruang di setiap propinsi dan kabupaten/kota dapat menjadi acuan aparat daerah dalam untuk mengelola berbagai unsur ruang (seperti sumberdaya alam, manusia dan buatan) secara optimal, serta mengembangkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.
d.    Pelayanan masyarakat yang efisien
Untuk kepentingan stabilitas ekonomi dan politik selama ini pemerintah memegang kendali yang lebih besar terhadap sumber-sumber penerimaan dan berbagai kebijaksanaan pelayanan masyarakat. Hal ini dilakukan mengingat kebutuhan dasar masih sangat kurang, resiko investasi masih sangat besar, dan tingkat pendidikan rata-rata manusia di daerah masih rendah. Dengan semakin meningkatnya kemampuan kelembagaan dan kualitas aparat di daerah, sudah masanya sekarang untuk memperbesar kewenangan daerah dalam menata pembangunan di daerah. Keterlibatan pihak swasta sebagai mitra kerja sekaligus sebagai pelaku pembangunan perlu diperbesar, sejalan dengan kewenangan daerah yang semakin besar dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerahnya. Hal ini ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif.
Ada tiga indikator keberhasilan pengembangan wilayah yang dapat dilihat sebagai kesuksesan pembangunan daerah. Indikator pertama adalah produktivitas, yang dapat diukur dari perkembangan kinerja suatu institusi beserta aparatnya. Indikator kedua adalah efisiensi, yang terkait dengan meningkatnya kemampuan tekhnologi/sistem dan kualitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan pembangunan. Terakhir adalah partisipasi masyarakat, yang dapat menjamin kesinambungan pelaksanaan suatu program di suatu wilayah. Ketiga indikator keberhasilan tersebut terkait erat dengan faktor-faktor yang menjadi ciri suatu wilayah dan membedakannya dengan wilayah lainnya seperti kondisi politik dan sosial, struktur kelembagaan, komitmen aparat dan masyarakat, dan tingkat kemampuan/pendidikan aparat dan masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan suatu wilayah bergantung pula pada kemampuan berkoordinasi, mengakomodasikan dan memfasilitasi semua kepentingan, serta kreativitas yang inovatif untuk terlaksananya pembangunan yang aspiratif dan berkelanjutan
C.   Indikator Pengukuran Keberhasilan Pembangunan
Penggunaan indicator dan variable pembangunan bisa berbeda untuk setiap Negara. Di Negara-negara yang masih miskin, ukuran kemajuan dan pembangunan mungkin masih sekitar kebutuhan-kebutuhan dasar seperti listrik masuk desa, layanan kesehatan pedesaan, dan harga makanan pokok yang rendah. Sebaliknya, di Negara-negsara yang telah dapat memenuhi kebutuhan tersebut, indicator pembangunan akan bergeser kepada factor-faktor   sekunder dan tersier (Tikson, 2005).
Sejumlah indicator ekonomi yang dapat digunakan oleh lembaga-lembaga internasional antara lain pendapatan perkapita (GNP atau PDB), struktur perekonomin, urbanisasi, dan jumlah tabungan. Disamping itu terdapat pula dua indicator lainnya yang menunjukkan kemajuan pembangunan sosial ekonomi suatu bangsa atau daerah yaitu Indeks Kualitas Hidup (IKH atau PQLI) dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI). Berikut ini, akan disajikan ringkasan Deddy T. Tikson (2005) terhadap kelima indicator tersebut :
1.    Pendapatan perkapita
Pendapatan per kapita, baik dalam ukuran GNP maupun PDB merupakan salah satu indikaor makro-ekonomi yang telah lama digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Dalam perspektif makroekonomi, indikator ini merupakan bagian kesejahteraan manusia yang dapat diukur, sehingga dapat menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tampaknya pendapatan per kapita telah menjadi indikator makroekonomi yang tidak bisa diabaikan, walaupun memiliki beberapa kelemahan. Sehingga pertumbuhan pendapatan nasional, selama ini, telah dijadikan tujuan pembangunan di negara-negara dunia ketiga. Seolah-olah ada asumsi bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara otomatis ditunjukkan oleh adanya peningkatan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi). Walaupun demikian, beberapa ahli menganggap penggunaan indikator ini mengabaikan pola distribusi pendapatan nasional. Indikator ini tidak mengukur distribusi pendapatan dan pemerataan kesejahteraan, termasuk pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi.
2.    Struktur ekonomi
Telah menjadi asumsi bahwa peningkatan pendapatan per kapita akan mencerminkan transformasi struktural dalam bidang ekonomi dan kelas-kelas sosial. Dengan adanya perkembangan ekonomi dan peningkatan per kapita, konstribusi sektor manupaktur/industri dan jasa terhadap pendapatan nasional akan meningkat terus. Perkembangan sektor industri dan perbaikan tingkat upah akan meningkatkan permintaan atas barang-barang industri, yang akan diikuti oleh perkembangan investasi dan perluasan tenaga kerja. Di lain pihak , kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan nasional akan semakin menurun.
3.    Urbanisasi
Urbanisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya proporsi penduduk yang bermukim di wilayah perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan. Urbanisasi dikatakan tidak terjadi apabila pertumbuhan penduduk di wilayah urban sama dengan nol.Sesuai dengan pengalaman industrialisasi di negara-negara eropa Barat dan Amerika Utara, proporsi penduduk di wilayah urban berbanding lurus dengn proporsi industrialisasi. Ini berarti bahwa kecepatan urbanisasi akan semakin tinggi sesuai dengan cepatnya proses industrialisasi. Di Negara-negara industri, sebagain besar penduduk tinggal di wilayah perkotaan, sedangkan di Negara-negara yang sedang berkembang proporsi terbesar tinggal di wilayah pedesaan. Berdasarkan fenomena ini, urbanisasi digunakan sebagai salah satu indicator pembangunan.
4.     Angka Tabungan
Perkembangan sector manufaktur/industri selama tahap industrialisasi memerlukan investasi dan modal. Finansial capital merupakan factor utama dalam proses industrialisasi dalam sebuah masyarakat, sebagaimana terjadi di Inggeris pada umumnya Eropa pada awal pertumbuhan kapitalisme yang disusul oleh revolusi industri. Dalam masyarakat yang memiliki produktivitas tinggi, modal usaha ini dapat dihimpun melalui tabungan, baik swasta maupun pemerintah.
5.    Indeks Kualitas Hidup
IKH atau Physical Qualty of life Index (PQLI) digunakan untuk mengukur kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Indeks ini dibuat indicator makroekonomi tidak dapat memberikan gambaran tentang kesejahteraan masyarakat dalam mengukur keberhasilan ekonomi. Misalnya, pendapatan nasional sebuah bangsa dapat tumbuh terus, tetapi tanpa diikuti oleh peningkatan kesejahteraan sosial. Indeks ini dihitung berdasarkan kepada (1) angka rata-rata harapan hidup pada umur satu tahun, (2) angka kematian bayi, dan (3) angka melek huruf. Dalam indeks ini, angka rata-rata harapan hidup dan kematian b yi akan dapat menggambarkan status gizi anak dan ibu, derajat kesehatan, dan lingkungan keluarga yang langsung beasosiasi dengan kesejahteraan keluarga. Pendidikan yang diukur dengan angka melek huruf, dapat menggambarkan jumlah orang yang memperoleh akses pendidikan sebagai hasil pembangunan. Variabel ini menggambarkan kesejahteraan masyarakat, karena tingginya status ekonomi keluarga akan mempengaruhi status pendidikan para anggotanya. Oleh para pembuatnya, indeks ini dianggap sebagai yang paling baik untuk mengukur kualitas manusia sebagai hasil dari pembangunan, disamping pendapatan per kapita sebagai ukuran kuantitas manusia.
6.    Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index)
The United Nations Development Program (UNDP) telah membuat indicator pembangunan yang lain, sebagai tambahan untuk beberapa indicator yang telah ada. Ide dasar yang melandasi dibuatnya indeks ini adalah pentingnya memperhatikan kualitas sumber daya manusia. Menurut UNDP, pembangunan hendaknya ditujukan kepada pengembangan sumberdaya manusia. Dalam pemahaman ini, pembangunan dapat diartikan sebagai sebuah proses yang bertujuan m ngembangkan pilihan-pilihan yang dapat dilakukan oleh manusia. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia akan diikuti oleh terbukanya berbagai pilihan dan peluang menentukan jalan hidup manusia secara bebas.
Pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai factor penting dalam kehidupan manusia, tetapi tidak secara otomatis akan mempengaruhi peningkatan martabat dan harkat manusia. Dalam hubungan ini, ada tiga komponen yang dianggap paling menentukan dalam pembangunan, umur panjang dan sehat, perolehan dan pengembangan pengetahuan, dan peningkatan terhadap akses untuk kehidupan yang lebih baik. Indeks ini dibuat dengagn mengkombinasikan tiga komponen, (1) rata-rata harapan hidup pada saat lahir, (2) rata-rata pencapaian pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMU, (3) pendapatan per kapita yang dihitung berdasarkan Purchasing Power Parity. Pengembangan manusia berkaitan erat dengan peningkatan kapabilitas manusia yang dapat dirangkum dalam peningkatan knowledge, attitude dan skills, disamping derajat kesehatan seluruh anggota keluarga dan lingkungannya.







BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan. Artinya melanjutkan apa yang telah dibangun, membangun yang belum dibangun dan menambah bagian bagian baru sesuai kebutuhan nyata masyarakat. Prinsip pembangunan seperti ini yang perlu dilaksanakan dalam sebuah kepemimpinan di daerah.Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai dalam aktivitas pemerintahan dan pembangunan pada periode lima tahunsebelumnya, maka untuk memelihara serta melanjutkan aktivitas pemerintahan dan pembangunan dimaksud demi mencapai masyarakat daerah yang maju, mandiri, damai dan sejahtera, perlu ditetapkan Visi – Misi Pembangunan yang hendak dilaksanakan dalam periode lima tahun kepemimpinan pasangan yang terpilih sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu tersebut


buku yang menarik