BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu
dihubungkan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan
melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan
keberhasilan. Hal ini antara lain dapat dilukiskan di negara-negara
Singapura, Hongkong, Australia, dan negara-negara maju lain. Kebijakan ekonomi
di negara-negara tersebut umumnya dirumuskan secara konsepsional dengan
melibatkan pertimbangan dari aspek sosial lingkungan serta didukung mekanisme
politik yang bertanggung jawab sehingga setiap kebijakan ekonomi dapat
diuraikan kembali secara transparan, adil dan memenuhi kaidah-kaidah
perencanaan. Dalam aspek sosial, bukan saja aspirasi masyarakat ikut
dipertimbangkan tetapi juga keberadaan lembaga-lembaga sosial (social
capital) juga ikut dipelihara bahkan fungsinya
ditingkatkan. Sementara dalam aspek lingkungan, aspek fungsi
kelestarian natural capital juga sangat diperhatikan demi kepentingan
umat manusia. Dari semua itu, yang terpenting pengambilan keputusan juga
berjalan sangat bersih dari beragam perilaku lobi yang bernuansa
kekurangan (moral hazard) yang dipenuhi kepentingan
tertentu (vested interest) dari keuntungan semata (rent seeking). Demikianlah,
hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara adil
melintasi (menembus) batas ruang (inter-region) dan
waktu (inter-generation). Implikasinya kajian aspek spasial menjadi
kurang relevan dalam keadaan empirik yang telah dilukiskan di atas (Nugroho dan
Rochmin Dahuri, 2004).
Namun demikian, konsepsi pembangunan yang
dikemukakan di atas sejalan dengan kajian terhadapnya maupun implementasi
diberbagai negara dan wilayah lain, dikemukakan berbagai kelemahan. Kelemahan
tersebut muncul seiring ditemukannya fenomena yang khas, antara lain
kesenjangan, kemiskinan, pengelolaan public good yang tidak tepat,
lemahnya mekanisme kelembagaan dan sistem politik yang kurang berkeadilan.
kelemahan-kelemahan itulah yang menjadi penyebab hambatan terhadap gerakan
maupun aliran penduduk, barang dan jasa, prestasi, dan
keuntungan (benefit) dan kerugian (cost) di dalamnya.
Seluruh sumberdaya ekonomi dan non-ekonomi menjadi terdistorsi alirannya
sehingga divergence menjadi makin parah. Akibatnya, hasil pembangunan
menjadi mudah diketemukan antar wilayah, sektor, kelompok masyarakat, maupun
pelaku ekonomi. implisit, juga terjadi dichotomy antar waktu dicerminkan oleh
ketidakpercayaan terhadap sumberdaya saat ini karena penuh dengan berbagai resiko (high
inter temporal opportunity cost). Keadaan ini bukan saja jauh dari
nilai-nilai moral tapi juga cerminan dari kehancuran (in
sustainability). Ikut main di dalam permasalahan di atas adalah mekanisme
pasar yang beroperasi tanpa batas. Perilaku ini tidak mampu dihambat karena
beroperasi sangat massif, terus-menerus, dan dapat diterima oleh logika
ekonomi disamping didukung oleh kebanyakan kebijakan ekonomi secara sistematis.
Kecendrungan globalisasi dan
regionalisasi membawa sekaligus tantangan dan peluang baru bagi proses
pembangunan di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan antar
pelaku ekonomi (badan usaha dan/atau negara) akan semakin tajam. Dalam kondisi
persaingan yang sangat tajam ini, tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut menerapkan
dan mengimplementasikan secara efisien dan efektif strategi bersaing yang tepat
(Kuncoro, 2004). Dalam konteksi inilah diperlukan ”strategi berperang” modern
untuk memenangkan persaingan dalam lingkungan hiperkompetitif diperlukan tiga
hal (D’Aveni, 1995), pertama, visi terhadap perubahan dan gangguan. Kedua,
kapabilitas, dengan mempertahankan dan mengembangkan kapasitas yang fleksibel
dan cepat merespon setiap perubahan. Ketiga, taktik yang mempengaruhi arah
dan gerakan pesaing.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
pembangunan daerah
Teori
pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar,
modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam
Tikson, 2005). Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang
pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang
nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan.Paradigma ketergantungan
mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development) ketergantungan
(dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan
klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya kedalam tiga
klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan
ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul
berbagai versi tentang pengertian pembangunan.
Pengertian pembangunan mungkin
menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak
ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan
kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang
pembangunan telah berkembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik
(Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow,
strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pendahuluan pembangunan
sosial, hingga pembangunan berkelanjutan. Namun, ada tema-tema pokok yang
menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan
sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih
banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai
aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Tema
pertama adalah koordinasi, yang berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan
perencanaan seperti yang telah dibahas sebelumnya. Tema kedua adalah
terciptanya alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan
bahwa pembangunan hendaknya berorientasi kepada keberagaman dalam seluruh aspek
kehidupan. Ada pun mekanismenya menuntut kepada terciptanya kelembagaan dan
hukum yang terpercaya yang mampu berperan secara efisien, transparan, dan adil.
Tema ketiga mencapai aspirasi yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan
harus berorientasi kepada pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan
etika umat.
Pembangunan
yang baik adalah pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan. Artinya
melanjutkan apa yang telah dibangun, membangun yang belum dibangun dan menambah
bagian bagian baru sesuai kebutuhan nyata masyarakat. Prinsip pembangunan
seperti ini yang perlu dilaksanakan dalam sebuah kepemimpinan di
daerah.Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan hasil-hasil pembangunan
yang telah dicapai dalam aktivitas pemerintahan dan pembangunan pada periode
lima tahunsebelumnya, maka untuk memelihara serta melanjutkan aktivitas
pemerintahan dan pembangunan dimaksud demi mencapai
masyarakat daerah yang maju, mandiri, damai dan
sejahtera, perlu ditetapkan Visi – Misi Pembangunan yang
hendak dilaksanakan dalam periode lima
tahun kepemimpinan pasangan yang terpilih
sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu
tersebut.
Visi-Misi
yang ditetapkan hendaknya jelas sasaran yang hendak dibangun, sasaran yang
dibangun itu dikehendaki menjadi apa setelah lima tahun baik dari sisi
politik, ekonomi, sosial, dan budaya berazaskan nilai-nilai Pancasila
“. Tujuan pembangunan
daerah pada dasarnya adalah untuk mensejahterakan rakyat dengan sasaran-sasaran
yang jelas seperti : menanggulangi kemiskinan dan kelaparan,mencapai
pendidikan dasar untuk semua anak usia sekolah, menurunkan angka kematian
bayi dan anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS,
Malaria dan penyakit menular lainnya, mendorong kesetaraan gender dan
pemberdayaan perempuan,memastikan kelestarian lingkungan hidup untuk generasi
masa depan, membangun kemitraan global untuk pembangunan daerah.
Perencanaan
pembangunan wilayah ditujukan untuk mengupayakan keserasian dan keseimbangan
pembangunan antar daerah sesuai dengan potensi alamnya dan memanfaatkan potensi
tersebut secara efisien, tertib dan aman. Untuk itu, berdasarkan UU No. 24
Tahun 1992 tentang Penataan Ruang telah disusun Rencana Tata Ruang Wilayah
Nasional (RTRWN) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 1997
sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional. RTRWN berfungsi sebagai pedoman
untuk:
a. Perumusan
kebijaksanaan pokok pemanfaatan ruang di wilayah nasional
b. Mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan
keseimbangan perkembangan antar wilayah serta keserasian antar sektor
pembangunan
c. Pengarahan
lokasi investasi yang dilaksanakan oleh pemerintah dan atau masyarakat
d. Penataan
ruang wilayah propinsi dan kabupaten/kota.
Pada
prinsipnya, pendekatan pembagian ruang dapat dilakukan berdasarkan fungsi, kegiatan
dan aspek administrasi. Berdasarkan fungsi, ruang dibagi atas kawasan lindung,
yaitu kawasan yang dapat menjamin kelestarian lingkungan; dan kawasan budidaya,
yaitu kawasan yang pemanfaatannya dioptimasikan bagi kegiatan budidaya.
Berdasarkan kegiatannya, ruang dibagi atas dominasi kegiatan perkotaan, perdesaan
dan tertentu. Termasuk dalam kawasan tertentu antara lain adalah kawasan
cepat/berpotensi tumbuh, kawasan kritis lingkungan, kawasan perbatasan, kawasan
sangat tertinggal, dan kawasan strategis. Sedangkan berdasarkan administrasi,
ruang dibagi atas ruang wilayah nasional, propinsi, dan kabupaten/kota.
Pada
intinya, ruang harus dilihat sebagai satu kesatuan yang digunakan
sebesarbesarnya untuk kemakmuran rakyat yang perlu dipelihara kelestariannya.
Untuk itu diperlukan pendekatan wilayah sebagai strategi pengembangan ruang
yang mengatur hubungan yang harmonis antara sumber daya alam, buatan, dan
manusia agar kinerja ruang meningkat untuk kesejahteraan masyarakat. Krisis
moneter yang kemudian berkembang menjadi krisis ekonomi sejak dua tahun yang
lalu telah semakin membuka berbagai masalah ketimpangan pembangunan antar
daerah. Masalah tersebut antara lain adalah :
a. Kurang
berkembangnya propinsi-propinsi di Kawasan Timur Indonesia, sementara di
kawasan- kawasan cepat berkembang seperti pantai Utara Jawa dan pantai Timur
Sumatera terjadi polarisasi penduduk dengan berbagai implikasi ekonomi dan
sosialnya.
b. Di
kawasan-kawasan yang cepat berkembang tersebut kemudian berkembang berbagai
masalah lingkungan
c. Di
sisi lain, terdapat variasi yang besar pada kemampuan perangkat pemerintah
daerah dalam beradaptasi dengan perubahan-perubahan kekuatan pasar dan global
serta sistem nilai sosial yang berkembang cepat.
d. Kegagalan-kegagalan
implementasi berbagai program pembangunan sering disebabkan oleh karena
lemahnya koordinasi antar institusi baik di tingkat pusat, daerah maupun antar
pusat dan daerah, dan kurang fleksibelnya perencanaan yang sering bersifat top-down.
Berbagai
masalah ketimpangan ini secara parsial telah disadari sebagai kegagalan
pendekatan pembangunan selama ini yang dinilai sering sentralistis dan kurang
memperhatikan kondisi dan aspirasi daerah setempat dimana pembangunan
dilaksanakan.
Sejalan
dengan proses demokratisasi yang semakin berkembang, tuntutan desentralisasi
juga semakin besar. Berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di masyarakat
menuntut perlunya reformasi dalam konsepsi dan operasionalisasi pembangunan
daerah yang kemudian harus diformulasian ke dalam bentuk strategi dan
kebijaksanaan yang memuat keseimbangan antara kepentingan persatuan dan
kesatuan bangsa (unity), dan kepentingan keanekaragaman (diversity).
Untuk itu, pendekatan kewilayahan yang memperhatikan hubungan harmonis antara
unsur-unsur pembentuk ruang (sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sumber
daya manusia) perlu diperhatikan dalam berbagai aspek pembangunan.
B. Arah
Pembangunan Daerah Melalui Pengembangan Wilayah
Berbagai
pengalaman pembangunan daerah beberapa negara berkembang menunjukkan baik
kegagalan maupun keberhasilan pengembangan wilayah yang dapat menjadi pelajaran
kita dalam mengembangkan strategi pengembangan wilayah bagi Indonesia.
Kebijaksanaan pembangunan wilayah di Brazil misalnya yang menggunakan konsep
“growth poles” telah menunjukkan kegagalan konsep tersebut. Dengan adanya
agglomerasi ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia yang pesat, kawasan
Utara Brazil berkembang pesat sebagai pusat kegiatan eksplorasi pertambangan
dan bisnis perkebunan yang memacu pertumbuhan investasi swasta dan tekhnologi
ke wilayah tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang pesat ini berdampak pada semakin
tertinggalnya pembangunan di wilayah Selatan yang kemudian berdampak pada
kesenjangan ekonomi dan sosial antar dua wilayah tersebut yang terus
berlangsung hingga sekarang.
Kebijaksanaan
pembangunan daerah di India yang didominasi oleh besarnya bantuan pusat kepada
daerah telah mempengaruhi keberhasilan pembangunan daerah di India.
Kebijaksanaan tersebut cenderung mengarahkan investasi pemerintah,
nasionalisasi perbankan, dan alokasi subsidi ke daerah-daerah tertinggal telah
mendorong pertumbuhan daerah tersebut dan meningkatkan pendapatan penduduk
daerah tersebut.
Berdasarkan
berbagai pengalaman baik di dalam negeri maupun internasional, serta
berkembangnya kebijaksanaan pembangunan daerah seperti telah diterbitkannya UU
No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan di Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, beberapa
pemikiran yang dapat dikembangkan untuk strategi pengembangan wilayah di masa
mendatang antara lain adalah :
a.
Alokasi sumber daya
yang lebih seimbang
Berbagai deregulasi di sektor riil dan
moneter telah dilakukan Pemerintah dalam rangka efisiensi di segala bidang.
Namun dari berbagai studi yang dilakukan ternyata upaya tersebut masih
cenderung menguntungkan Jawa dan kawasankawasan cepat berkembang lainnya.
Seperti misalnya penambahan infrastruktur besar-besaran dan pengembangan
pertanian di wilayah padat penduduk seperti Jawa telah menarik investasi modal
swasta, serta terjadinya peningkatan kemampuan tekhnologi dan manajemen hanya
di kawasan-kawasan tersebut. UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pusat dan Daerah telah membuka kewenangan yang semakin besar bagi
pemerintah daerah dalam merencanakan dan menggunakan sumber-sumber keuangannya.
Untuk itu, perlu pula dilakukan reformasi fiskal yang mendukung alokasi sumber daya
yang lebih baik terutama ke kawasan-kawasan yang belum berkembang, termasuk
diantaranya reformasi di bidang perpajakan. Deregulasi sektor riil juga perlu
memperhatikan perkembangan kemampuan daerah.
b.
Peningkatan sumber
daya manusia di daerah
Pembangunan selama ini telah menurunkan angka
buta huruf, meningkatkan taraf pendidikan dan kesehatan masyarakat di daerah.
Namun demikian, kualitas manusia di kawasan-kawasan tertinggal umumnya masih di
bawah rata-rata kualitas nasional. Untuk itu, pendekatan pembangunan sektoral
yang telah meningkatkan standard kualitas manusia Indonesia sampai pada taraf
tertentu, pada masa mendatang perlu diikuti oleh pendekatan pembangunan yang
lebih memperhatikan kondisi dan aspirasi wilayah, bukan oleh pendekatan yang bersifat
uniform. Strategi pembangunan manusia di masa mendatang harus mampu
mengidentifikasi jenis pendidikan dan pelatihan yang dapat menempatkan tenaga
kerja dan lulusan terdidik dalam pasar peluang kerja yang senantiasa menuntut
adanya peningkatan keahlian.
c.
Pengembangan
kelembagaan dan aparat daerah
Struktur kelembagaan dan aparat pemerintah
daerah selama ini mencerminkan sistem pemerintahan berjenjang. Walaupun
propinsi dan kabupaten juga berfungsi sebagai daerah otonom, yang mempunyai
kewenangan dalam mengatur daerahny sendiri, namun dalam berbagai implementasi
pelaksanaan pembangunan selama ini daerah lebih kepada “menunggu” petunjuk dari
Pusat. Proses pengambilan keputusan yang demikian kemudian berkembang menjadikan
aparat daerah lebih melayani aparat Pusat daripada melayani masyarakat
daerahnya. Dalam era demokratisasi yang semakin berkembang seperti sekarang
ini, yang ditunjang oleh berbagai peraturan perundangan mengenai desentralisasi
yang lebih lengkap, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mampu melaksanakan kewenangan
yang semakin besar dalam menata pembangunan daerahnya. Semakin lengkapnya
perangkat peraturan dan perundang-undangan mengenai penataan ruang di setiap
propinsi dan kabupaten/kota dapat menjadi acuan aparat daerah dalam untuk
mengelola berbagai unsur ruang (seperti sumberdaya alam, manusia dan buatan)
secara optimal, serta mengembangkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.
d.
Pelayanan
masyarakat yang efisien
Untuk kepentingan stabilitas ekonomi dan
politik selama ini pemerintah memegang kendali yang lebih besar terhadap
sumber-sumber penerimaan dan berbagai kebijaksanaan pelayanan masyarakat. Hal
ini dilakukan mengingat kebutuhan dasar masih sangat kurang, resiko investasi
masih sangat besar, dan tingkat pendidikan rata-rata manusia di daerah masih
rendah. Dengan semakin meningkatnya kemampuan kelembagaan dan kualitas aparat
di daerah, sudah masanya sekarang untuk memperbesar kewenangan daerah dalam
menata pembangunan di daerah. Keterlibatan pihak swasta sebagai mitra kerja
sekaligus sebagai pelaku pembangunan perlu diperbesar, sejalan dengan kewenangan
daerah yang semakin besar dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan
daerahnya. Hal ini ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih
efisien dan efektif.
Ada tiga indikator keberhasilan pengembangan
wilayah yang dapat dilihat sebagai kesuksesan pembangunan daerah.
Indikator pertama adalah produktivitas, yang dapat diukur dari perkembangan kinerja suatu
institusi beserta aparatnya. Indikator kedua adalah efisiensi, yang terkait dengan
meningkatnya kemampuan tekhnologi/sistem dan kualitas sumber daya
manusia dalam pelaksanaan pembangunan. Terakhir adalah partisipasi
masyarakat, yang dapat menjamin kesinambungan pelaksanaan suatu
program di suatu wilayah. Ketiga indikator keberhasilan tersebut terkait erat
dengan faktor-faktor yang menjadi ciri suatu wilayah dan membedakannya
dengan wilayah lainnya seperti kondisi politik dan sosial, struktur
kelembagaan, komitmen aparat dan masyarakat, dan tingkat kemampuan/pendidikan
aparat dan masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan suatu
wilayah bergantung pula pada kemampuan berkoordinasi, mengakomodasikan dan
memfasilitasi semua kepentingan, serta kreativitas yang inovatif untuk
terlaksananya pembangunan yang aspiratif dan berkelanjutan
C.
Indikator
Pengukuran Keberhasilan Pembangunan
Penggunaan indicator dan variable pembangunan
bisa berbeda untuk setiap Negara. Di Negara-negara yang masih miskin, ukuran
kemajuan dan pembangunan mungkin masih sekitar kebutuhan-kebutuhan dasar
seperti listrik masuk desa, layanan kesehatan pedesaan, dan harga makanan pokok
yang rendah. Sebaliknya, di Negara-negsara yang telah dapat memenuhi kebutuhan
tersebut, indicator pembangunan akan bergeser kepada
factor-faktor sekunder dan tersier (Tikson, 2005).
Sejumlah indicator ekonomi yang dapat
digunakan oleh lembaga-lembaga internasional antara lain pendapatan perkapita
(GNP atau PDB), struktur perekonomin, urbanisasi, dan jumlah tabungan. Disamping
itu terdapat pula dua indicator lainnya yang menunjukkan kemajuan pembangunan
sosial ekonomi suatu bangsa atau daerah yaitu Indeks Kualitas Hidup (IKH atau
PQLI) dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI). Berikut ini, akan disajikan
ringkasan Deddy T. Tikson (2005) terhadap kelima indicator tersebut :
1. Pendapatan
perkapita
Pendapatan
per kapita, baik dalam ukuran GNP maupun PDB merupakan salah satu indikaor
makro-ekonomi yang telah lama digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi.
Dalam perspektif makroekonomi, indikator ini merupakan bagian kesejahteraan
manusia yang dapat diukur, sehingga dapat menggambarkan kesejahteraan dan
kemakmuran masyarakat. Tampaknya pendapatan per kapita telah menjadi indikator
makroekonomi yang tidak bisa diabaikan, walaupun memiliki beberapa kelemahan.
Sehingga pertumbuhan pendapatan nasional, selama ini, telah dijadikan tujuan
pembangunan di negara-negara dunia ketiga. Seolah-olah ada asumsi bahwa
kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara otomatis ditunjukkan oleh adanya
peningkatan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi). Walaupun demikian,
beberapa ahli menganggap penggunaan indikator ini mengabaikan pola distribusi
pendapatan nasional. Indikator ini tidak mengukur distribusi pendapatan dan
pemerataan kesejahteraan, termasuk pemerataan akses terhadap sumber daya
ekonomi.
2. Struktur
ekonomi
Telah
menjadi asumsi bahwa peningkatan pendapatan per kapita akan mencerminkan
transformasi struktural dalam bidang ekonomi dan kelas-kelas sosial. Dengan
adanya perkembangan ekonomi dan peningkatan per kapita, konstribusi sektor
manupaktur/industri dan jasa terhadap pendapatan nasional akan meningkat terus.
Perkembangan sektor industri dan perbaikan tingkat upah akan meningkatkan
permintaan atas barang-barang industri, yang akan diikuti oleh perkembangan
investasi dan perluasan tenaga kerja. Di lain pihak , kontribusi sektor
pertanian terhadap pendapatan nasional akan semakin menurun.
3. Urbanisasi
Urbanisasi dapat diartikan sebagai
meningkatnya proporsi penduduk yang bermukim di wilayah perkotaan dibandingkan
dengan di pedesaan. Urbanisasi dikatakan tidak terjadi apabila pertumbuhan
penduduk di wilayah urban sama dengan nol.Sesuai dengan pengalaman industrialisasi
di negara-negara eropa Barat dan Amerika Utara, proporsi penduduk di wilayah
urban berbanding lurus dengn proporsi industrialisasi. Ini berarti bahwa
kecepatan urbanisasi akan semakin tinggi sesuai dengan cepatnya proses
industrialisasi. Di Negara-negara industri, sebagain besar penduduk tinggal di
wilayah perkotaan, sedangkan di Negara-negara yang sedang berkembang proporsi
terbesar tinggal di wilayah pedesaan. Berdasarkan fenomena ini, urbanisasi
digunakan sebagai salah satu indicator pembangunan.
4. Angka Tabungan
Perkembangan sector manufaktur/industri
selama tahap industrialisasi memerlukan investasi dan modal. Finansial capital
merupakan factor utama dalam proses industrialisasi dalam sebuah masyarakat,
sebagaimana terjadi di Inggeris pada umumnya Eropa pada awal pertumbuhan
kapitalisme yang disusul oleh revolusi industri. Dalam masyarakat yang memiliki
produktivitas tinggi, modal usaha ini dapat dihimpun melalui tabungan, baik
swasta maupun pemerintah.
5. Indeks
Kualitas Hidup
IKH atau Physical Qualty of life
Index (PQLI) digunakan untuk mengukur kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat. Indeks ini dibuat indicator makroekonomi tidak dapat memberikan
gambaran tentang kesejahteraan masyarakat dalam mengukur keberhasilan
ekonomi. Misalnya, pendapatan nasional sebuah bangsa dapat tumbuh terus,
tetapi tanpa diikuti oleh peningkatan kesejahteraan sosial. Indeks ini dihitung
berdasarkan kepada (1) angka rata-rata harapan hidup pada umur satu tahun, (2)
angka kematian bayi, dan (3) angka melek huruf. Dalam indeks ini, angka
rata-rata harapan hidup dan kematian b yi akan dapat menggambarkan status gizi
anak dan ibu, derajat kesehatan, dan lingkungan keluarga yang langsung
beasosiasi dengan kesejahteraan keluarga. Pendidikan yang diukur dengan angka
melek huruf, dapat menggambarkan jumlah orang yang memperoleh akses pendidikan
sebagai hasil pembangunan. Variabel ini menggambarkan kesejahteraan masyarakat,
karena tingginya status ekonomi keluarga akan mempengaruhi status pendidikan
para anggotanya. Oleh para pembuatnya, indeks ini dianggap sebagai yang paling
baik untuk mengukur kualitas manusia sebagai hasil dari pembangunan, disamping
pendapatan per kapita sebagai ukuran kuantitas manusia.
6. Indeks
Pembangunan Manusia (Human Development Index)
The United Nations Development
Program (UNDP) telah membuat indicator pembangunan yang lain, sebagai
tambahan untuk beberapa indicator yang telah ada. Ide dasar yang melandasi
dibuatnya indeks ini adalah pentingnya memperhatikan kualitas sumber daya
manusia. Menurut UNDP, pembangunan hendaknya ditujukan kepada pengembangan
sumberdaya manusia. Dalam pemahaman ini, pembangunan dapat diartikan sebagai
sebuah proses yang bertujuan m ngembangkan pilihan-pilihan yang dapat dilakukan
oleh manusia. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa peningkatan kualitas
sumberdaya manusia akan diikuti oleh terbukanya berbagai pilihan dan peluang
menentukan jalan hidup manusia secara bebas.
Pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai factor
penting dalam kehidupan manusia, tetapi tidak secara otomatis akan mempengaruhi
peningkatan martabat dan harkat manusia. Dalam hubungan ini, ada tiga komponen
yang dianggap paling menentukan dalam pembangunan, umur panjang dan sehat,
perolehan dan pengembangan pengetahuan, dan peningkatan terhadap akses untuk
kehidupan yang lebih baik. Indeks ini dibuat dengagn mengkombinasikan tiga
komponen, (1) rata-rata harapan hidup pada saat lahir, (2) rata-rata pencapaian
pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMU, (3) pendapatan per kapita yang dihitung
berdasarkan Purchasing Power Parity. Pengembangan manusia berkaitan erat
dengan peningkatan kapabilitas manusia yang dapat dirangkum dalam
peningkatan knowledge, attitude dan skills, disamping derajat
kesehatan seluruh anggota keluarga dan lingkungannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pembangunan yang baik adalah
pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan. Artinya melanjutkan apa yang
telah dibangun, membangun yang belum dibangun dan menambah bagian bagian baru
sesuai kebutuhan nyata masyarakat. Prinsip pembangunan seperti ini yang perlu dilaksanakan
dalam sebuah kepemimpinan di daerah.Hal ini dimaksudkan untuk
menjaga kesinambungan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai dalam
aktivitas pemerintahan dan pembangunan pada periode lima tahunsebelumnya, maka
untuk memelihara serta melanjutkan aktivitas pemerintahan dan pembangunan
dimaksud demi mencapai masyarakat daerah yang maju, mandiri,
damai dan sejahtera, perlu ditetapkan Visi – Misi Pembangunan yang
hendak dilaksanakan dalam periode lima tahun kepemimpinan pasangan yang terpilih
sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu
tersebut